

Dalam rangka meningkatkan keterbukaan informasi dan memperkuat pelayanan publik, SMAN 1 Payakumbuh resmi membentuk Struktur Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Sekolah. Pembentukan struktur PPID ini bertujuan memastikan layanan informasi dapat diakses secara cepat, akurat, dan transparan oleh masyarakat, orang tua, peserta didik, serta pemangku kepentingan lainnya.
Kepala SMAN 1 Payakumbuh, Ibu Efda Sofliarni, S.Pd, M.Si, menyampaikan bahwa keberadaan PPID sekolah merupakan implementasi dari Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan sebagai bentuk komitmen sekolah terhadap tata kelola yang bersih dan akuntabel.
“Dengan adanya PPID, sekolah dapat memberikan layanan informasi secara lebih terstruktur dan profesional. Masyarakat berhak memperoleh informasi terkait penyelenggaraan layanan pendidikan, dan sekolah berkewajiban menyediakannya,” ungkap beliau.
Berkut SK TIM PPID MAN 1 PAYAKUMBUH:



